Layanan Kesehetan Lebih Kami Utamakan !!!

PROFILE COMPANY


PROFIL RUMAH SAKIT UMUM KUNINGAN MEDICAL CENTER
PT. Pilar Mandiri Kuningan adalah Perusahaan Perseroan Terbatas yang didirikan pada tanggal 11 Maret 2010 berdasarkan SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-121.HT.03.01-Th 2005, Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 9-XVII-PPAT 2008 dan Akta Pendirian Nomor : 49, 11 Maret 2010 bergerak dalam bidang Jasa Pelayanan Kesehatan salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Kuningan Medical Center dan Apotek 24 Jam.
Jajaran Komisaris PT. Pilar Mandiri Kuningan adalah Putra asli daerah Kabupaten Kuningan yang ingin memberikan kontribusinya dalam membangun daerah dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia. Jajaran Direksi PT. Pilar Mandiri Kuningan adalah dr. Bahana Mahyudin Noor, SpOG sebagai Direktur Utama, H. Oon Aunuroup sebagai Direktur, Komisaris PT. Pilar Mandiri Kuningan adalah sebagai berikut : Komisaris Utama H. Aruman, Dewan Komisaris terdiri dari : dr. Toto Taufikurohman Kosim, drg. Firdaus Said Bamagain, dr. Syarif Hidayat, H. Oyo Zakaria, Muhamad Razak Sudarman, dr. Elang Udin Syaripudin, H. Wawan Rosihan Kosim. Lokasi dari PT. Pilar Mandiri Kuningan dan Rumah Sakit Umum Kuningan Medical Center adalah di Jln. R.E. Martadinata No. 1 Kertawangunan, Sindangagung – Kuningan Telp. (0232) 8890300, Fax. (0232) 8890200 E-mail : rsukuninganmedicalcenter@yahoo.co.id.

PT. Pilar Mandiri Kuningan bergerak dalam bidang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Apotek serta Pelayanan yang berhubungan dengan Bidang Kesehatan lainnya. Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Kuningan Medical Center (RSU-KMC) yang merupakan Rumah Sakit Umum Swasta Type “D” bernaung di bawah PT. Pilar Mandiri Kuningan yang didirikan pada tanggal 13 Mei 2010 berdasarkan Izin Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dengan No. 503/11/051/Jamsarkes. Opersional Rumah Sakit Umum Kuningan Medical Center merujuk berdasarkan Izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan tanggal 24 Nopember 2010 No. 503/11/123/Jamsarkes tentang Izin Operasional Sementara Rumah Sakit Umum Kuningan Medical Center.
Rumah Sakit Umum Kuningan Medical Center dipimpin oleh seorang Direktur, yaitu dr. Syarif Hidayat dan dibantu oleh 3 Orang Wakil Direktur, yaitu dr. Elang Udin Syaripudin sebagai Wakil Direktur Bidang Pelayanan,  dr. Toto Taufikurohman Kosim sebagai Wakil Direktur Bidang  Umum dan drg. Firdaus Said Bamagain sebagai Wakil Direktur Keuangan.
Rumah Sakit Umum Kuningan Medical Center ( RSU-KMC ) didirikan atas dasar beberapa faktor antara lain : Perbandingan jumlah ratio antara jumlah penduduk dan jumlah tempat tidur yang masih jauh dari ideal; Pelayanan kesehatan yang belum terjangkau secara keseluruhan oleh masyarakat; Teknologi Rumah Sakit di Kabupaten Kuningan yang masih di anggap tertinggal dari Kabupaten dan Kota lain di Jawa Barat. Rumah Sakit ini juga didirikan untuk meningkatkan kualitas derajat kesehatan masyarakat serta turut serta menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan.